RUTINAN KEGIATAN KELOMPOK RUKUN TENTANGGA
Dalam lingkup pemerintahan desa purwoharjo, sektor pemerintahan yang paling bawah adalah kelompok rukun tetangga atau di sebut RT, dan di desa purwoharjo terbagi menjadi delapan kelompok rukun tetangga.
Dalam setiap kelompok rukun tetangga masing asing mempunyai aturan dan tata kelola masyrakatnya secara mandiri, dibahas dan disepakati bersama.
salah satu kegiatan yang paling menonjol adalah adanya kegiaan pertemuan rutinan yang dilaksankan setiap tiga puluh enam hari sekali, atau sering disebut lapanan, kegiatan ini dilaksanakan bertempat disalah satu rumah warga TR tersebut di tentukan dengan cara di undi. dan bagi yang namanya keluar pada undian tersebut, maka rumah yang bersangkutan secara otomatis akan menjadi tempat berkumpulnya acara lapanan berikutnya.
banyak fungsi dari pertemuan lapanan tersebut, diantaranya adalah arisan, koperasi simpan pinjam, dan musyawarah berembug berbagai macam permasalahan lingkungan, termasuk diantaranya menentukan masa tanam padi, ketika musim tanam telah tiba.